Bandara IMIP Morowali jadi sorotan Publik
Pernyataan Menteri Pertahanan Jend (Pur) Sjafrie Sjamsoeddin yang menyebut bandara tidak punya perangkat negara adalah anomali, tidak boleh ada Negara di dalam Negara, bandara di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Morowali, Sulawesi Tengah, menjadi sorotan publik.
Faktanya, Bandara IMIP berbeda dengan Bandara Udara Maleo yang diresmikan juga oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 24 Oktober 2019 lalu, yang juga berada di kawasan Morowali, Sulawesi Tengah.
Pengamat dari ITB Mohamad Abdul Kadir Martoprawiro mengungkapkan kedua bandara tersebut memang sering kali membuat publik bingung karena sama-sama berada di Morowali.

Dikutip DetikFinance, Rabu (26/11), Bandara Maleo atau Bungku merupakan fasilitas penerbangan yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali dan dibangun dengan dana APBN/APBD.
Bandara ini dikelola oleh Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dan berstatus bandara umum. Aparat negara pun hadir penuh mulai dari pihak imigrasi, bea cukai, TNI/Polri bisa masuk bebas.
Sementara, Bandara IMIP merupakan fasilitas bandar udara milik swasta yang dikelola korporasi perusahaan. Bandara ini menyandang status sebagai bandara khusus (private airstrip) untuk logistik internal industri seperti mengangkut pekerja, menerima barang teknis, mobilitas internal dalam kawasan industri.
Operasional bandara ini diatur oleh Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara tentang bandar udara khusus dan dipastikan bukan bandara publik.
Karenanya, bandara ini tidak wajib memiliki pos Bea Cukai dan Imigrasi, tidak wajib menerima lalu lintas umum, akses publik bisa dibatasi, namun tetap wajib berada di bawah pengawasan negara melalui izin operasi, flight approval, dan pengawasan keselamatan.
“Bandara IMIP memang tidak punya Bea Cukai dan Imigrasi, tapi Bandara IMIP bukan bandara internasional. Jadi memang tidak boleh menerima pesawat dari luar negeri, tidak boleh memproses orang asing dari luar negeri, dan hanya boleh melayani penerbangan domestik non-komersial, penerbangan carter industri logistik internal pabrik,” terang Abdul.
Pengamat sosial politik Ir Sugeng Widodo mempunyai anggapan bahwa bandara tersebut seolah olah bisa memasukkan para TKA secara bebas tanpa adanya ijin dari pihak Imigrasi, bahkan pula keluar masuk barang iligal secara mudah tanpa ijin pula dari Bea cukai ini sangat membahayakan Negara, ini kami berharap hal ini segera dihentikan serta Bandara tersebut segera ditutup.sekalian menunggu pernyataan dari pihak terkait.
(Redaksi)
(CNN Indonesia)
#berita #bandara #morowali