Hati – hati Banyak investasi bodong berkedok koperasi atau badan hukum lainnya

Investasi-investasi bodong sangat lah menjamur apalagi berkedok koperasi atau berbadan hukum lainnya ini sangat lah meresahkan masyarakat secara umum dan pemerintah Pusat atau Daerah harus segera membuat peraturan yang ketat hal tersebut baru – baru ini terjadi di masyarakat investasi yang berkedok koperasi yaitu BLN (Bahana lintas Nusantara) membuat para nasabah anggota nya kelimpungan karena bagi hasil yang diharapkan tak kunjung datang para Anggota nasabah berharap pihak Kepolisian segera bergerak cepat menuntaskan kasus dugaan investasi bodong Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN).

Selain potensi kerugian mencapai miliaran rupiah, kondisi para nasabah juga semakin memprihatinkan.

Itu diungkapkan Aris Carmadi, jubir sekaligus koordinator nasabah Koperasi Bahana Lintas Nusantara yang melapor ke polisi

Menurut dia, mayoritas nasabah menggadaikan aset dan hasilnya diinvestasikan di Koperasi Bahana Lintas Nusantara

“Di Grup WA korban BLN, banyak pengaduan. Mulai dari kesehatannya menurun, mobilnya ditarik leasing, ,” beber Aris, Kamis (12/6/2025).info berita Radar Solo.

Sudah ada puluhan nasabah yang dihubungi bank untuk segera membayar tunggakan cicilan utang hingga potensi penyitaan aset.

“Sudah ada satu rumah yang ditempeli stiker bank, itu nasabah dari Surabaya, kemudian mobilnya ditarik leasing di Serang,” ucap Aris.

“Kalau sudah macet 3 bulan, lebih pasti pihak bank memberi peringatan. Sedangkan nasabah tidak ada uang untuk membayar angsuran dan keuntungan dari BLN tidak cair,” imbuhnya.

Derita nasabah lainnya, ada satu keluarga asal Purwodadi yang jatuh sakit karena tidak mendapat keuntungan dari investasi di Koperasi Bahana Lintas Nusantara.bahkan mereka untuk biaya kehidupan sehari-hari sangat lah sulit.

Hal tersebut harusnya menjadi perhatian pemerintah pusat dan daerah apabila ada investasi – investasi yang berkedok koperasi, dan pemerintah harus membuat aturan – aturan yang ketat dan tegas mengenai hal tersebut ,ini sangatlah merugikan masyarakat secara luas dan membuat pihak yang dirugikan sangatlah susah. Sempat terjadi pada tahun – tahun sebelumnya tentang simpanan atau dengan dalih koperasi atau lainnya yang paling menarik perhatian pada tahun 2015- 2016

Koperasi ternama di kota Semarang dan memiliki cabang – cabang dikota lain ( koperasi ID) yang sampai sekarang para nasabah/anggota sangatlah sulit untuk menarik dana nya secara utuh. Itupun masih mending dikembalikan secara mencicil dengan nilai yang sangat rendah yang akhirnya menjadikan kekecewaan para Anggotanya atau nasabah tapi mau gimana lagi karena hanya itu yang bisa kita terima dan sampai kapan selesainya kita tidak tau dengan nada kesal dan kecewa ujar salah satu anggota/nasabah koperasi tersebut ,inilah yang membuat masyarakat harus berhati-hati untuk melakukan investasi agar tidak menyesal di kemudian hari.(Red)

Bagikan: